Pilkada DKI 2017 |
Manuver politik
lintas partai memang telah berlangsung jauh sebelum masa pendaftaran calon
Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan
Djarot Saiful Hidayat sebagai pasangan petahana muncul lebih awal dalam lembar
pendaftaran KPU dengan partai pendukung PDI P, Golkar, Hanura dan Partai
Nasional Demokrat.
Lalu di
detik-detik terakhir masa pendaftaran nama Agus Harimurti dan Sylviana Murni
dengan partai pengusung PPP, PKB, PAN dan Partai Demokrat serta pasangan Anies
Baswedan - Sandiaga Uno dengan partai pengusung PKS, PKB dan Gerindra akhirnya muncul
sebagai pesaing pasangan petahana dan mendaftar di KPU.
Sehari berselang
ketiga bakal Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan
pemeriksaan kesehatan di RSAL Mintohardjo, ya setelah di tetapkan sebagai
pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang memenuhi
persyaratan pada 24 Oktober 2016 momen penting lainnya ialah ketika KPU
melakukan pengundian nomor urut para kandidat sehari setejah.
KPU menyatakan
Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni mendapat nomor urut satu sedangkan
pasangan Basuki Tjahana Purnama - Djarot Saiful Hidayat mendapat nomor dua dan
pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno mendapat nomor urut tiga. Pasca pengundian
masuklah massa kampanye, berbagai upaya dilakukan masing-masing pasangan Cagub
dan Cawagub DKI Jakarta untuk meraih
simpati publik.
Pada massa ini
tiga debat publik yang ditayangkan secara bergiliran oleh sejumlah televisi
juga diselenggarakan KPU sebagai salah satu agenda sosialisasi di mana
masyarakat memiliki kesempatan untuk menilai visi dan misi masing-masing calon.
Debat pertama
mengangkat tema pembangunan sosial ekonomi sedang debat kedua mengangkat tema reformasi
birokrasi layanan publik dan pengelolaan kawasan perkotaan terakhir debat
mengangkat tema kependudukan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta.
Ya usai massa
kampanye iklim politik sedikit mereda karena KPU menetapkan massa tenang pada
12 hingga 14 Februari, pasca pemungutan suara proses rekapitulasi di rencanakan
akan berlangsung hingga 27 Februari mendatang. Sementara itu Komisi Pemilihan
Umum (KPU) DKI Jakarta membuat skema tahapan pilkada DKI jika berlangsung satu
atau dua putaran. Usai Rekapitulasi suara jika tidak ada sketal maka penetapan
pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada 13 Maret 2017 namun apabila tidak
ada salah satu paslon yang memiliki Perolehan suara 50% plus satu maka pilkada
akan dilakukan dalam dua putaran. KPU DKI akan menetapkan pemilihan Calon
Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada 4 Maret 2017
yang mana pemungutan dan perhitungan suara kedua akan digelar tanggal 19 April
2017. Penetapan pasangan terpilih di skema ini akan berlangsung pada 5 atau 6
Mei 2017 mendatang.
0 Response to "Kilas Balik Pilkada DKI 2017 Jauh Sebelum Masa Pendaftaran"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.