"sehingga sejak kecil sampai saat sekarang saya tahu harus menghormati ayat-ayat suci Al-Quran, jadi saya tidak habis pikir mengapa saya bisa di tuduh sebagai penista Agama Islam saya sangat sedih saya dituduh menista Agama Islam karena tuduhan itu sama saja mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri" Pernyataan Nota Keberatan Basuki Tjahaja Purnama Terduga Penistaan Agama Islam
Dengan suara gemetar dan meneteskan air mata Ahok bersikeras dirinya tidak berniat menistakan Agama Islam dan menghina Ulama dengan pernyataannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51, Ahok mengaku pernyataannya justru mengkritik lawan politiknya yang selalu bersembunyi di balik ayat Al-Quran karena tidak mampu beradu visi misi. Dalam nota keberatannya Ahok juga mengutik bukunya berjudul "Berlindung Dibalik Ayat Suci" tentang perjalanan kariernya di politik yang kerap dijegal lawannya dengan menggunakan isu sara.
Sebelumnya dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum justru menyatakan sebaliknya yakni Ahok diduga menggunakan isu Surat Al-Maidah ayat 51 untuk kepentingan politiknya dalam Pilkada DKI, Ahok juga didakwa pasal alternatif yakni pasal 156 A KUHP tentang penodaan Agama atau pasal 156 KUHP tentang penghinaan atas suatu golongan.
"bahwa dengan perkataan terdakwa tersebut seolah-olah Surat Al-Maidah ayat 51 telah dipergunakan oleh orang lain untuk membohongi dan membodohi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah padahal terdakwa sendiri yang mendudukan atau menempatkan Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai alat atau sarana untuk membohongi dan membodohi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah" ujar Ali Mukartono Jaksa Penuntut Umum
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok calon Gubernur DKI nomor urut 2 tersandung kasus penistaan agama atas pernyataannya di Kepulauan Seribu tentang Surat Al-Maidah ayat 51. Pernyataan Ahok akhirnya mengundang kemarahan Umat Islam yang melakukan aksi turun ke jalan sebanyak 3 kali, terakhir aksi Bela Islam 2 Desember di silang Monas dihadiri jutaan Umat Islam yang melakukan salat Jumat berjamaah dan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla rencananya sidang kasus dugaan penistaan agama akan kembali dilanjutkan senin mendatang ada tanggal 20 Desember 2016.
0 Response to "Sidang Pertama: Ahok Membacakan Sendiri Nota Keberatannya"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.