Kasus Dimas Kanjeng |
Kasus yang menjeratnya yakni kasus pembunuhan pada anak buahnya dan kasus penipuan pada pengikutnya. Sosok pria berjubah ini seolah bisa menggandakan uang, mengeluarkan uang tanpa henti, aksi tipu-tipunya pun terhenti sudah, Polisi mengungkap aksi penipuannya berdasarkan laporan para korban dan mantan pengikutnya.
Dimas Kanjeng namun seolah tidak mengakui tindak kejahatannya dengan santai bernyanyi di tengah kasus yang menderanya. Tidak tanggung-tanggung aksi penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng begitu terorganisir.
Emas batangan palsu, uang palsu dan sejumlah persyaratan untuk bisa menggandakan uang pun menjadi barang bukti. Yang lebih mencengangkan seorang cendekiawan muslim yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwah Daud Ibrahim mempercayai kemampuan yang dimiliki Dimas Kanjeng menggandakan uang.
Sidang Dimas Kanjeng kini baru masuk dalam kasus dugaan pembunuhan 2 mantan pengikutnya di Pengadilan Negeri Probolinggo Jawa Timur.
Fenomena penipuan ini meluas di masyarakat akibat dari sikap masyarakat yang ingin cepat kaya secara instan dengan mempercayai unsur gaib.
"kalau sekarang Kanjeng Dimas pun atau mungkin juga beberapa fenomena lain itu juga tidak bisa di pungkiri bahwa sebenarnya kalau modusnya itu adalah modus klasik ya dalam rangka ya keterbatasan dari akal pikiran manusia dan itu berkaitan juga dengan keinginannya yang besar nah keinginan besar itu dia merasa tidak mampu menempuh atau mendapatkannya atau meraihnya dengan cara-cara katakan yang logis nah kan dia tidak mampu dan tidak bisa nah dicarilah cara-cara lain dan kebetulan ada tawaran, tawaran ini kan masuknya awalnya dari spiritual ya, nah spiritual itu kan mulai dari hal-hal yang sifatnya dalam tanda petik ya" ujar Ricardis Adnan Sosiologi Universitas Indonesia
Harta dipertaruhkan dengan harapan bisa digandakan bukan meraup untung justru sial yang didapat, kasus penipuan penggandaan uang ini jadi bagian tidak terpisah dari catatan peristiwa yang mewarnai pertegahan hingga akhir tahun 2016.
0 Response to "Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ramai Diperbincangkan di 2016"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.